Wednesday, December 7, 2011

pengertian apresiasi sastra


PENGERTIAN APRESIASI SASTRA

Dalam Kamus Umum Bahas Indonesia kata apresiasi berarti 1.’pujian’, 2. ‘pengertian, pemahaman’, 3.’penilaian, penafsiran’. Dalam istilah, apresiasi berasal dari bahasa latin appreciation yang berarti ‘mengindahkan’ atau ‘menghargai’. Pengertian apresiasi yang dinyatakan oleh Gove (dalam Aminuddin, 2002:25) bahwa, kata aparesiasi dalam arti luas mengandung arti pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan pemahaman, pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan oleh pengarang.
Apresiasi diterangkan sebagai pengenalan yang semakin mendalam terhadap pengalaman hidup yang terkandung dalam sastra serta hasrat dan jawaban kita terhadapnya (Rusyana, 1984:2). Mengapresiasikan dalam hal ini mengandung hasrat pengalaman yang sangat mendalam oleh setiap insan di dunia ini. Berbagai aktivitas dapat dijadikan pengalaman yang menggugah gairah seseorang melalui bersastra. Effendi dalam Jamaludin (2003:40) mengemukakan bahwa pengertian “apresiasi sastra” adalah menggauli cipta sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, pujian, kepekaan pikiran keritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap cipta sastra.
Bentuk apresiasi sastra yang diharapkan dapat berwujud kegiatan langsung maupun tak langsung. Pengertian apresiasi yang pertama diwujudkan dengan cara membaca dan atau menikmati karya-karya sastra kreatif secara langsung, dengan segala bentuk dan ragamnya. Dalam membaca sebuah novel, misalnya sebaiknya para siswa langsung dihadapkan pada karya karya novel yang dianjurkan dan bukan melalui sinopsisnya seperti yang sering dilakukan di sekolah-sekolah. Adapun pengertian apresiasi yang kedua bisa dilakukan melalui berbagai cara yang dipandang dapat menunjang penikmatan dan atau pemahaman terhadap suatu karya kreatif. Bentuk-bentuk apresiasi sastra tak langsung itu, antara lain melalui membaca berbagai kritik sastra atau ulasan para ahli, menonton film atau sinetron yang diangkat dari sebuah novel atau drama, menonton pagelaran teater, mendokumentasikan karya-karya sastra, melaksanakan kegiatan baca puisi dan deklamasi, atau menyelenggarakan lomba baca maupun lomba cipta karya sastra kreatif seperti puisi dan cerpen (Jamaludin, 2003:40).
Tarigan (1984) menjelaskan bahwa apresiasi sastra adalah penafsiran kualitas karya sastra serta pemberian nilai yag wajar kepadanya berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas, sadar serta kritis, sebagai seorang yang memiliki pengalaman maupun mengamati sastra bukan hanya bisa melihat dan menafsirkan saja, melainkan dapat menilai sebuah karya sastra tersebut dari aspek kualitasnya.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi adalah suatu kegiatan seseorang dalam menggauli karya sastra untuk memberikan penilaian/pujian terhadap kualitas sebuah karya melalui perasaan atau kepekaan batin, pemikiran kritis, pemahaman, dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan oleh pengarang.

DEFINISI APRESIASI SASTRA

1. Abdul Rozak Zaidan, Apresiasi sastra hakikatnya sikap menghargai sastra secara proporsional (pada tempatnya). Menghargai sastra artinya memberikan harga pada sastra sehingga sastra memiliki ”kapling” dalam hati kita, dalam batin kita. Dengan menyediakan ”kapling” dalam hati untuk sastra, kita secara spontan menyediakan waktu dan perhatian untuk membaca karya sastra. Lama kelamaan dari ”kapling” itu dapat bertumbuhan buah cipta sastra itu dalam berbagai bentuk dan wujudnya sebagai sikap apresiatif terhadap sastra.
2. Menurut Siti Amaliya
Apresasi sastra berasal dari bahasa inggris “Apresiation” yang berarti penghargaan, penilaian, pengertian. Apresiasi sastra adalah penghargaan penilaian dan pengertian terhadap kerya sastra baik yang berbentuk puisi maupun prosa.
3. Menurut Gove (dalam Adyana, 2009: 34)
Apresiasi sastra berasal dari bahasa latin apreciation yang berarti mengindahkan atau menghargai. Dalam konteks yang lebh luas istilah apresiasi sastra mengandung makna:
a. Pengenalan melalu perasaan atau kepekaan batin.
b. Pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Pada sisi lain Squire dan taba berkesimpulan bahwa sebagai suatu proses, apresiasi melbatkan tiga unsur inti yaitu:
a. Aspek kognitif berkaitan dengan keterkaitan intelek pembaca dalam upaya memehami unsur-unsur kesastraan yang bersifat objektif.
b. Aspek emotif berkatan dengan keterlibatan unsur emosi pembaca dengan upaca menghayati unsur-unsur kendahan dalam teks sastra yang dbaca.
c. Aspek edukatif berhubungan dengan kegatan memberikan penilaian baik buruk, indah tidaknya, sesuai tidak sesuainya, serta jumlah ragam penilaian.


4. Menurut S Effendi
Apresiasi sastra adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan, pikran kritis dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.
Dari pendapat itu juga disimpulkan bahwa kegiatan apresiasi dapat tumbuh denagan baik apabila pembaca mampu menumbuhkan rasa akrab dengan teks sastra yang dapresiaskannya menimbulkan sikap sungguh-sungguh serta melaksanakan kegatan apresasi itu sebaga bagian dari hidupnya sebaga suatu kebutuhan yang mampu memuaskan rohaniahnya.
5. Abram
Apresiasi sastra merupakan pernyataan duna bati pengarang yang bersangkutan. Yaitu segala gagasan cita rasa, emosi, ide, dan angan-angan seorang pengerang.
6. Menurut S Effendi (2006)
Apresiasi sastra adalah kegiatan menggaui cipta sastra dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan, pkiran krts dan kepekaan perasaan yang bak terhadap karya sastra.
S Effend mengatakan kegatan menggauli cipta sastra adalah kegiatan yang dilakukan secara langsung artinya kta sendir langsung membaca bermacam-macam sajak certa atau drama atau langsung mendengarkan sajak dideklamaskan, cerita dibacakan dan lainnya.
7. Sumber
a. Aminuddin. 2002. Penegntar Apresasi Sastra. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
b. Budianto, Melani. 2003. Membaca Sastra (Pengantar Memahami Sastra Untuk Perguruan Tinggi. Magelang: Indonesia Tera.
c. Effendi. S. 2002. Bimbingan Apresiasi Puisi. Jakarta: Pustaka Jaya.
d. Luxemburg, Jan Van, Mieke Bol, dan Willam. G. Vestiejin. 1989. Tentang Sastra. Jakarta: Termassa.
e. Ratna, Nyoman Kutha. 2006. Teori, Metode, dan Teknik Penelitan Sastra. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
f. Sumardjo, Jakob. 1985. Memeham Kesusastraan. Bandung: Alumni.
Karya sastra adalah karya seni yang berbicara tentang masalah hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Esten, 1980). Seirama dengan itu (Rusyana, 1982) menyatakan, “Sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia dalam pengungkapan penghayatannya tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan yang menggunakan bahasa.” Dari kedua pendapat itu dapat ditarik makna bahwa karya sastra adalah karya seni, mediumnya (alat penyampainya) adalah bahasa, isinya adalah tentang manusia, bahasannya adalah tentang hidup dan kehidupan, tentang manusia dan kemanusiaan. Dari situ pun dapat dimunculkan pertanyaan, “Apakah peserta didik perlu belajar sastra?” Jika ia, apa hasil akhir yang diharpkan dari pembelajaran ini? Bagaimana pembelajaran itu dilaksanakan? Pembelajaran sastra tidak dapat dipisahkan dengan pembelajaran bahasa. Namun, pembelajaran sastra tidaklah dapat disamakan dengan pembelajaran bahasa. Perbedaan hakiki keduanya terletak pada tujuan akhirnya. Menurut (Oemarjati, 1992), seperti berikut ini. “Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya (lebih ) tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menum-buhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilian – baik dalam konteks individual, maupun sosial.”
Jika disimak ketiga pendapat di atas, dapat diungkapkan bahwa pembelajaran sastra sangatlah diperlukan. Hal itu bukan saja ada hubungan dengan konsep atau pengertian sastra, tetapi juga ada kaitan dengan tujuan akhir dari pembelajaran sastra. Dewasa ini sama-sama dirasakan, kepekaan manusia terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar semakin tipis, kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi semakin berkurang. Apakah ada celah alternatif melalui pembelajaran sastra untuk mengobatai kekurangpekaan itu?
Inilah barangkali yang perlu menjadi bahan renungan sebagai dasar untuk mempersiapkan pembelajaran sastra di kelas. Pembelajaran sastra adalah pembelajaran apresiasi. Menurut Efendi dkk. (1998), “Apreasisi adalah kegiatan mengakrabi karya sastra secara sungguh-sungguh. Di dalam mengakrabi tersebut terjadi proses pengenalan, pemahaman, penghayatan, penikmatan, dan setelah itu penerapan.” Pengenalan terhadap karya sastra dapat dilakukan melalui membaca, mendengar, dan menonton. Hal itu tentu dilakukan secara bersungguh-sungguh. Kesungguhan dalam kegiatan tersebut akan bermuara kepada pengenalan secar bertahap dan akhirnta sampai ke tingkat pemahaman. Pemahaman terhadap karya sastra yang dibaca, didengar, atau ditonton akan mengantarkan peserta didik ke tingkat penghayatan. Indikator yang dapat dilihat setelah menghayati karya sastra adalah jika bacaan, dengaran, atau tontonan sedi ia akan ikut sedih, jika gembira ia ikut gembira, begitu seterusnya. Hal itu terjadi seolah-olah ia melihat, mendengar, dan merasakan dari yang dibacanya. Ia benar-benar terlibat dengan karya sastra yang digeluti atau diakrabinya.
Setelah menghayati karya sastra, peserta didik akan masuk ke wilayah penikmatan. Pada fase ini ia telah mampu merasakan secara mendalam berbagai keindahan yang didapatkannya di dalam karya sastra. Perasaan itu akan membantunya menemukan nilai-nilai tentang manusia dan kemanusiaan, tentang hidup dan kehidupan yang diungkapkan di dalam karya itu. Menurut Rusyiana (1984:322), “kemampuan mengalami pengalaman pengarang yang tertuang di dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat pada pembaca.” Selanjutnya dikatakan, “Kenikmatan itu timbul karena: (1) merasa berhasil dalam menerima pengalaman orang lain; (2) bertambah pengalaman sehingga dapat menghadapi kehidupan lebih baik; (3) menikmati sesuatu demi sesuatu itu sendiri, yaitu kenikatan estetis.” Fase terakhir dalam pembelajaran sastra adalan penerapan. Penerapan merupakan ujung dari penikmatan. Oleh karena peserta didik merasakan kenikmatan pengalaman pengarang melalui karyanya, ia mencoba menerapkan nilia-nilai yang ia hayati dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu akan menimbulkan perubahan perilaku. Itulah yang diungkapkan oleh Oemarjati (1992), “Dengan sastra mencerdaskan siswa: Memperkaya Pengalaman dan Pengetahuan.”
Hal yang dikmukakan di atas ternyata sangat relevan dengan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang tertuang pada standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) nomor lima dan enam sebagai berikut: (5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa (6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
4. Teori Sastra
Teori sastra umumnya berupaya menjelaskan kepada pembaca perihal karya sastra sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Yunus:1990). Karya sastra merupakan ekpresi jiwa dan batin penciptanya (Sastrowardoyo:1988). Karya itu muncul sebagai dalam bentuk fisik (bahasa) yang khas. Kekhasan bahasa itu menunjukkan bahwa karya sastra bukanlah komunikasi biasa, melainkan kounikasi yang unik dan dapat menimbulkan multi makna dan penafsiran (A.Teeuw: 1984). Oleh karena itu diperlukan seperangkat teori keilmuan yang mengkaji, membahas, memperkatakan, dan menjelaskan perihal apa, mengapa, dan bagaimana karya sastra itu.
Jika disiasati dalam pembelajaran bahasa Indonesia, khsusunya sastra, teori yang paling menonjol yang dimanfaatkan adalah teori structural. Teori ini melihat sastra sebgaia suatu subjek yang otonom. Sastra sebagai karya otonom terdiri dari dua unsure penting. Kedua unsur itu adalah unsur-unsur yang membangunnya dari luar dan dari dalam. Unsur itulah yang disebut unust ektrinsik dan unusr intrinsik (Esten:1988). Hal itu tertera di dalam dokumen kurikulum sekolah 1975, 1984, 1987,kurikulum 1994, dan standar isi 2006. Jadi, pada dasarnya teori strukturallah yang mewarnai teori sastra yang digunakan untuk pembelajaran di sekolah.
Selain teori struktural, ada sejumlah teori yang ditawarkan oleh para dosen di LPTK, khususnya bahasa dan sastra Indonesia. Teori-teori itu antara lain sosilogi sastra, resepsi sastra, dan psikologi sastra. Teori sosiologi sastra menjelaskan bahwa karya sastra berasal dari kenyataan-kenyataan social yang ada di tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan itu merupakan merupakan realitas objektif yang menjadi tesis dari
sebuah karya sastra. Dari tesis itulah pengarang melahirkan keinginan, harapan, dan cita-citanya. Hal itulah yang kemudian menjadi realitas imajinatif yang dikenal dengan antitesis. Dari tesis dan antitesis itu lahirlah karya sastra sebagai sintesis. Jadi karya satra itu dibangun dari realitas objektif dan realitas imajinatif. Teori resepsi sastra berpendangan bahwa makna karya sastra ditentukan oleh pembacanya.
Pembaca memiliki kebebasan untuk memberikan makna atau arti sebuah karya sstra. Setiap orang (pembaca) dapat memberikan makna, arti, dan respon terhadap karya sastra yang dibaca atau dinikmatinya. Makna dan arti karya itu dikaitkan dengan pengalaman batin pembaca, pengalaman hidup pembaca, dari situlah makna dibangun. Dengan demikian terjadilah keberanekaragaman makna dari setiap karya sastra. Teori ini dipolerkan di Indonesia oleh Prof. Umar Yunus, guru besar sastra Melayu Universitas Kebangsaan Malaya tahun 80-an. Prof. Rizanur Gani mengaplikasikan teori itu dalam bukunya “Pembelajaran Sastra, Respon dan Analisis.
Teori psikologi sastra berupaya menjelaskan perkembangan psikologis tokoh atau pelaku-pelaku dalam karya sastra. Selain itu juga berupaya menjelaskan hubungan penulisnya secara psikologis dengan karyanya. Hal itu juga ditawarkan oleh para pakar perguruan tinggi. Jadi, teori-teori sastra tersebut pada dasarnya adalah untuk membantu pembaca mengenal, memahami, dan mengapresiasi karya sastra. Dengan teori itu pembaca akan terbantu menikmati karya-karya sastra yang dibacanya. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, teori itu membantu guru mengantarkan siswa untuk dapat mengapresiasi karya sastra.
5. Genre Sastra
Menuru Sumardjo dan Saini (1986:13), “Ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya-karya (tulis) lain yang bukan sastra, yaitu sifat khayali (fictionality), adanya nilai-nilai seni (esthetic values), dan adanya cara penggunaan bahasa yang khas (special use of language).”
Sifat khayali karya sastra merupakan akibat dari kenyataan bahwa sastra dicipta dengan daya khayal. Walaupun sastra hendak berbicara tentang kenyataan dan masalah kehidupan yang nyata, karya sastra terlebih dahulu menciptakan dunia khayali sebagai latar belakang tempat kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah itu dapat direnungkan dan dihayati oleh oleh pembaca.
Melalui dunia khayal pembaca dapat menghayati kenyataan-kenyataan dan masalah-masalah di dalam bentuk kongkretnya, dan yang tersentuh oleh masalah-masalah itu bukan hanya pikirannya saja, akan tetapi juga perasaan dan khayalannya. Dengan demikian pembaca dapat menjawab (merespon) kenyataan atau masalah dengan seluruh kepribadainnya. Respon seperti itu berbeda dengan yang diberikan pembaca kepada karya-karya yang bukan sastra seperti karya ilmiah atau filsafat.
Adanya nilai-nilai seni (estetik) bukan saja merupakan persyaratan yang membedakan karya sastra dari yang bukan sastra. Melalui nilai-nilai seni (estetis) itu sastrawan dapat mengungkapkan isi hatinya dengan sejelas-jelasnya, sedalam-dalamnya, sejelas-jelasnya. Nilai-nilai seni itu adalah keutuhan (unity) atau kesatuan dalam keragaman (unity in variety), keseimbangan (balance), keselarasan (harmony), dan tekanan yang tepat (righ emphasis).
Penggunaan bahasa secara khusus sangat jelas tampak pada karya-karya puisi. Walaupun begitu, sebenarnya di dalam novel dan drama pun penggunaan bahasa seperti itu dilkukan para sastrawan dengan sadar dan seksama. Para sastrawan berusaha agar melalui pengolahan terhadap bahasa akan meningkatkan daya ungkap dan sekaligus keindahan bahasa itu. Baris-baris dalam bukan saja diusahakan dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan penyairnya, tetapi menjadi daya tarik pula melalui keindahan irama dan bunyinya.
Bahasa dalam sebuah novel diolah begitu rupa, sehingga dengan beberapa kalimat saja sastrawan dapat menggambarkan dengan jelas dan menarik suatu peristiwa. Demikian pula halnya dalam bahasa dan drama. Ucapan seorang tokoh yang tampaknya sederhana dan alamiah kalau diperiksa dengan seksama ternyata berbeda dengan ucapan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan tokoh dalam drama sekaligus mengungkapkan pikiran dan perasaan tokoh itu dan suasana serta keadaan di mana tokoh itu berada.
Sumarjo dan Saini (1986) menggolongkan sastra menjadi dua kelompok, yakni sastra imajinatif dan sansta non-imajinatif. Sastra imajinatif terdiri dari dua genre (jenis) yakni prosa dan puisi. Prosa terdiri dari fiksi dan drama. Fiksi meliputi novel, cerita pendek, dan novelet. Drama meliputi drama prosa dan drama puisi. Tampilan drama tersebut meliputi komedi, tragedy, melodrama, dan tragic komedi. Puisi meliputi puisi epic, lirik, dan dramatik. Sedangkan sastra non-imajinatif terdiri dari esai, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoir, catatan harian, dan surat-surat. Perbedaan antara sastra imajinatif dengan sastra non-imajinatif dapat dilihat pada tabel berikut ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya.
Sastra Non-imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung mengemukakan fakta
3. Bahasa cenderung denotative (makna tunggal)
Sastra Imajinatif
1. Memenuhi estetika seni (unity, balance, harmony, dan right emphasis)
2. Cenderung chayali
3. Bahasa cenderung konotatif (makna ganda)
Selanjutnya, genre sastra dapat dilihat melalui diagram berikut ini.
Kegiatan Bersastra dan Materi Sastra (dari: Standar Isi)
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemapuan sebagai berikut.
(1) Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
(2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara;
(3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
(4) Menggunakan bahasa Indonesia unutk meningkatkan keampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
(5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
(6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Dari keenam tujuan itu, tujuan nomor lima dan nomor enam langsung menyebut karya sastra. Tujuan nomor lima diawali dengan kata kerja “menikmati dan memanfaatkan” dan tujuan nomor enam diawali dengan kata kerja “menghargai dan membanggakan”. Keempat kata kerja itu merupakan kata kunci untuk mencapai mata pelajaran sastra Indonesia di sekolah.
Melalui pembelajaran sastra, peserta didik dapat menikmati, memanfaatkan, menghargai, dan membanggakan karya sastra. Dengan demikian, semua aktifitas pembelajaran sastra hendaklah mendukung pencapaian tujuan itu. Dukungan itu akan dapat diawali dengan membaca dan memahami standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) sastra. Langkah-langkah yang dapat digunakan untuk membaca dan memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
(1) mengidentifikasi SK dan KD sastra dari standar isi;
(2) menganalisis kompetensi dasar (KD) atas kompetensi dan bahan ajar;
(3) menjabarkan kompetensi menjadi kata kerja operasional;
(4) menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik;
(5) merumuskan indikator pencapaian kompetensi
(6) merumuskan materi pokok dari KD
(7) merumuskan materi pembelajaran dari indikator;
(8) menandai jenis apresiasi yang dituntut dan teori yang digunakan
7. Model Pembelajaran dan Bahan Ajar Sastra
Setiap pendidik wajib membuat perencanaan pembelajaran. Inti perencanaan pembelajaran itu adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan bahan ajar. Kedua hal itu disebut perangkat pembelajaran. Dengan kedua perangkat pembelajaran itulah pendidik mewujudkan harapannya yakni meningkatkan kompetensi peserta didik sehingga mencapai criteria ketuntasan minimal. Model pembelajaran ditampilakn dalam RPP. Model pembelajaran yang aplikatif dan pragmatis adalah RPP yang benar-benar dapat digunakan untuk mengantarkan peserta didik kepada pencapaian kompetensi dengan tuntas. Model-model itu hanya dimungkinakan lahir dari tangan pendidik yang benar-benar memahami SK, KD, dan mampu menjabarkannya menjadi indikator. Dari indikator dilahirkan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan prosedur serta instrument penilaian. Jadi, setiap pendidik yang ingin membuat model pembelajaran harus memahami komponen RPP dan terampil mengolah dan menyatukannya dalam RPP yang aplikatif dan pragmatis. Bahan ajar dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Dapat berupa buku, modul, diktata, dan bentuk lain yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Untuk dapat menyusun bahan ajar yang tepat, berdaya guna, dan berhasil guna, pendidik harus mengawalinya dari menganalisis materi pokok dari KD dan materi pembelajaran dari indikator. Kemudisan menampilkannya dalam bentuk yang diinginkan seeprti di atas.

No comments:

Post a Comment